Ruang Lingkup Usaha

Sesuai dengan Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi usaha dalam bidang pelayaran. Untuk menunjang kegiatan usaha, Perseroan memiliki 53 unit kapal pada tahun 2022 yang dioperasikan menyebar di dalam beberapa daerah wilayah Negara Republik Indonesia. Perusahaan mulai beroperasi pada tahun  1975 dan berkedudukan di Surabaya - Jawa Timur, Indonesia dan berkantor pusat di Jalan Pahlawan  No. 112-114 Surabaya – Jawa Timur.

Berdasarkan Akta Notaris  Atika Batohit S.H, M.Kn, nomor 8 tanggal 17 Oktober 2022 yang disetujui melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0075049.AH.01.02 pada tanggal 18 Oktober 2022 untuk mencapai maksud dan tujuan, perusahaan dapat melaksanakan 32 kegiatan usaha-usaha.

Bisnis utama perusahaan yaitu bidang usaha angkutan penyeberangan dan pelayaran dengan total kapal penyeberangan sebanyak 53 (lima puluh tiga) kapal, dimana 50 (lima puluh) kapal melayani lintasan merupakan lintasan jarak dekat (short distance ferry) dan 3 (tiga) kapal melayani lintasan jarak jauh (long distance ferry), yang dikendalikan oleh 23 (dua puluh tiga) kantor cabang.